Sejarah LDII di Indonesia
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah sebuah organisasi kemasyarakatan Islam yang berdiri secara resmi dan memiliki landasan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Ketentuan ini juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1986 sebagai aturan pelaksanaannya.
Sebagai ormas yang sah, LDII memiliki Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), serta program kerja yang tersusun dari tingkat pusat hingga desa. Organisasi ini juga telah terdaftar secara resmi di Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang & Linmas), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Awal berdirinya LDII bermula pada 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur, dengan nama Yayasan Karyawan Islam (YAKARI). Kemudian, dalam Musyawarah Besar tahun 1981, nama tersebut diubah menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI).
Selanjutnya, pada Musyawarah Besar LEMKARI tahun 1990, berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri saat itu, Letjen (Purn.) Rudini, nama organisasi kembali disesuaikan menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Perubahan ini dilakukan agar tidak menimbulkan kesamaan singkatan dengan Lembaga Karate-Do Indonesia, yang juga dikenal dengan akronim LEMKARI.
Dari perjalanan tersebut, dapat ditegaskan bahwa LDII merupakan organisasi dakwah Islam yang resmi, legal, dan diakui oleh pemerintah, MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku mengenai organisasi kemasyarakatan.
Ajaran LDII dan LDII Mazhab Apa?
Dalam aspek keilmuan, salah satu pokok ajaran LDII adalah pemahaman Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber murni ajaran Islam. LDII mendasarkan ajarannya dari Al-Qur’an dan Hadis dan menggunakan berbagai ilmu alat seperti nahwu, shorof, balaghah, ma’ani, bayan, mantiq, ushul fiqih, musthalahul hadits, dan disiplin keilmuan lainnya untuk memahami makna dan konteks ayat-ayat Al-Qur’an serta sunnah Nabi Muhammad SAW. (ilmu balaghah, asbabun nuzul, kalam, qira’at, wujuh wan-nazhair, gharibul Qur’an, ma’rifatul muhkam wal mutasyabih, tanasub ayatil Qur’an, amthalil Qur’an).
Metode dan landasan-ilmu tersebut digunakan agar dakwah dan pengajaran yang disampaikan ormas Islam LDII senantiasa berlandaskan pemahaman yang ilmiah, mendalam, dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Mengenai pertanyaan “LDII mazhab apa?”, LDII dalam dalam sistem belajar mengajarnya menganut ajaran Islam Sunni yang sejalan dengan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah, menghargai perbedaan pendapat dalam mazhab fiqih, dan menekankan pemahaman yang kontekstual namun tetap berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis. Soal mazhab spesifik (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hambali) sering dijelaskan bahwa LDII menghormati perbedaan dan mengambil fiqih yang relevan dengan konteks, selama sesuai syariat Islam.
Ponpes LDII, Lembaga Pendidikan dan Dakwah
Salah satu andil keberadaan LDII adalah sejumlah pondok pesantren yang berada di bawah bimbingan atau kerjasama dengan LDII. “Ponpes LDII” menjadi tempat pembinaan generus LDII dan Pemuda LDII dalam aspek keagamaan, karakter, dan kemandirian. Lewat Ponpes LDII tersebut, generus LDII dibekali ilmu agama, keterampilan, serta nilai-nilai akhlak. LDII juga memiliki program pembinaan generasi muda atau generus LDII melalui pendidikan pesantren dan kegiatan pemuda.
Pondok Pesantren LDII maupun lembaga pendidikan Islam yang bersinergi dengan LDII turut memperkuat kontribusi LDII Indonesia dalam pembangunan manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berdaya saing.
Saat ini, di LDII menaungi lebih dari 50 Ponpes di Indonesia, beberapa Ponpes besarnya antara lain:
Salah satu andil keberadaan LDII adalah sejumlah pondok pesantren yang berada di bawah bimbingan atau kerjasama dengan LDII. “Ponpes LDII” menjadi tempat pembinaan generus LDII dan Pemuda LDII dalam aspek keagamaan, karakter, dan kemandirian. Lewat Ponpes LDII tersebut, generus LDII dibekali ilmu agama, keterampilan, serta nilai-nilai akhlak. LDII juga memiliki program pembinaan generasi muda atau generus LDII melalui pendidikan pesantren dan kegiatan pemuda.
Pondok Pesantren LDII maupun lembaga pendidikan Islam yang bersinergi dengan LDII turut memperkuat kontribusi LDII Indonesia dalam pembangunan manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa, dan berdaya saing.
Saat ini, di LDII menaungi lebih dari 50 Ponpes di Indonesia, beberapa Ponpes besarnya antara lain:
- Pondok Pesantren Wali Barokah (Burengan Banjaran, Kediri)
- Pondok Pesantren Al‑Ubaidah (Kertosono, Nganjuk)
- Pondok Pesantren Al‑Barokah Sruni (Gedangan, Sidoarjo)
- Ponpes Minhaajurrosyidiin (Pondok Gede, Jakarta)
- Ponpes Gading Mangu (Perak, Jombang)
- Pondok Nurul Huda Al-Manshurin (Tempurejo, Kota Kediri)
- Pondok Ummul Qur’an (Tarokan, Kab. Kediri)
- Pondok Nurul Hakim (Kaliawen, Kab. Kediri)
- Pondok Bani Syihab (Kota Malang)
- Pondok Sulthon Auliya (Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur)
Beberapa tokoh LDII (tokoh LDII) berperan penting dalam organisasi LDII pada masa bakti 2021-2026 adalah:
Ir. H. Chriswanto Santoso., M.Sc (Ketua Umum DPP LDII)
KH. Aceng Karimullah, B.E., S.E
KH. Ubaidillah Alhasaniy, S.E., M.H.I
KH. Hafiludin, S Pd I.
KH. Abdul Syukur
KH. Edy Suparto, S.Pd.I.
Dr. Ir. H. Teddy Suratmadji, M.Sc.
H. Supriasto, S.H., M.H.
Prof. Dr. Drs. H. Singgih Trisulistyono,
M.Hum.
H. Ahmad Al-Furqon Ngaino, S.H., M.H.
Ust. H. Achmad Fawwaz, Lc.
Ust. H. Sabela Rosyada, Lc.
Ust. H. Bambang Edi Suharto, Lc.
Ust. H. Moch. Galang Chrisna, Lc.
dan masih banyak lagi.
Selain itu, generus LDII dan gerakan kepemudaan LDII (anggota aktif Pemuda LDII) juga ikut andil dalam kiprah dakwah, pendidikan, ekonomi kreatif, dan kepemudaan. Sosok generus LDII menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan visi dan misi LDII di Indonesia mulai dari tingkat provinsi (DPW), kota/kabupaten (DPD), tingkat kecamatan (PC), hingga tingkat desa (PAC).
Tokoh LDII juga mencakup para muballigh, ulama, dan alumni pesantren yang membimbing pengajian LDII, menerapkan sistem pengajaran yang terstruktur agar generus LDII memahami ajaran Islam secara mendalam.
Pemuda adalah komponen strategis dalam organisasi. Pemuda LDII dan generus (generasi penerus) LDII diberi ruang untuk aktif dalam program kepemudaan, pengembangan karakter, kewirausahaan, dakwah digital, serta kegiatan olahraga dan sosial. Melalui generus inilah LDII di Indonesia menanamkan nilai akhlak mulia, kemandirian umat, dan kontribusi nyata terhadap bangsa.
Sebagai contoh, banyak pondok pesantren LDII (Ponpes LDII) yang mengadakan kegiatan pemuda, pelatihan, pengajian, dan kolaborasi dengan lembaga lain, sehingga generus LDII bisa tumbuh menjadi penggerak perubahan yang relevan dengan tuntutan zaman.
LDII dalam membina generasi mudanya memiliki sebuah program visioner bernama 29 Karakter Luhur LDII. Program ini merupakan konsep pembinaan moral yang dikembangkan oleh LDII sebagai dasar pembentukan akhlak generus. Karakter luhur ini dirumuskan untuk menanamkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari agar lahir pribadi yang beriman, berilmu, dan berakhlakul karimah.
Nilai-nilai tersebut mencakup kejujuran, amanah, kerja sama, tanggung jawab, disiplin, sopan santun, hemat, rendah hati, hingga gemar menolong sesama. Program pembinaan 29 karakter luhur diterapkan di berbagai lini kehidupan warga LDII, mulai dari pendidikan formal dan nonformal, pondok pesantren (Ponpes LDII), hingga kegiatan Pemuda LDII di seluruh Indonesia.
LDII Indonesia menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga keagamaan nasional, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam banyak wilayah, pemimpin dan pengurus LDII terlibat aktif di MUI tingkat kabupaten/kota, yang memperkuat legitimasi dan kolaborasi organisasi keagamaan untuk mewujudkan kehidupan keumatan dan kebangsaan. Contoh kerja sama ini memperlihatkan bahwa LDII adalah bagian dari ekosistem ormas Islam Indonesia yang mendukung kebersamaan umat, pembangunan karakter bangsa, dan penguatan dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin.
Tentang LDII di Indonesia, Kontribusi dan Arah ke Depan
Organisasi LDII terus memperkuat kiprah dakwahnya melalui sejumlah program strategi: pendidikan Islam, ekonomi syariah, ketahanan pangan dan lingkungan, teknologi digital, serta pemberdayaan generasi muda. LDII menegaskan bahwa peran pesantren, tokoh LDII, generus LDII, Ponpes LDII, dan Pemuda LDII harus bersinergi menghadapi tantangan zaman, termasuk globalisasi, teknologi, perubahan sosial, tanpa mengesampingkan jati diri keislaman.
Diharapkan, generus LDII tidak hanya memahami ajaran Islam secara tekstual, tetapi juga mengimplementasikan nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam ranah keluarga, masyarakat, maupun bangsa. Dengan demikian, LDII Indonesia akan terus berkontribusi nyata dalam mewujudkan manusia Indonesia yang beriman, berakhlak mulia, produktif, dan siap menghadapi dinamika zaman.
Motto LDII
Berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) IX LDII Tahun 2021, Nomor: KEP-6/MUNAS-IX/IV/2021 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LDII Tahun 2021–2026 tertanggal 8 April 2021, LDII menetapkan lima motto utama yang menjadi landasan geraknya.
Berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) IX LDII Tahun 2021, Nomor: KEP-6/MUNAS-IX/IV/2021 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LDII Tahun 2021–2026 tertanggal 8 April 2021, LDII menetapkan lima motto utama yang menjadi landasan geraknya.
(1) Q.S. Yūsuf (12) Ayat 108:
قُلْ هٰذِهٖ سَبِيْلِيْٓ اَدْعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ ۗعَلٰى بَصِيْرَةٍ اَنَا۠ وَمَنِ اتَّبَعَنِيْ… ۗ١٠٨
“Katakanlah Muhammad, inilah jalan (agamaku), aku dan orang–orang yang mengikutiku mengajak (manusia) ke jalan Allah dengan hujjah yang nyata….”
(2) Q.S. al-Naḥl (16) Ayat 125:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ ….الآية ١٢٥ا
“Serulah (semua manusia) kepada jalannya Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik”
(3) Q.S. Ali ‘Imrān [3] Ayat 104:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ١٠٤
“Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung”
(4) QS. al-An‘ām (6) Ayat 135:
قُلْ يٰقَوْمِ اعْمَلُوْا عَلٰى مَكَانَتِكُمْ اِنِّيْ عَامِلٌۚ …. الآية ١٣٥
Katakanlah Muhammad), Wahai kaumku beramallah kamu sekalian atas tempat kamu sekalian (semaksimal kemampianmu), sesungguhnya aku orang yang beramal….”
(5) QS. al-Baqarah (2) Ayat 139:
قُلْ اَتُحَاجُّوْنَنَا فِى اللّٰهِ وَهُوَ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْۚ وَلَنَآ اَعْمَالُنَا وَلَكُمْ اَعْمَالُكُمْۚ وَنَحْنُ لَهٗ مُخْلِصُوْنَ ۙ١٣٩
Katakanlah Muhammad, apakah kalian membantah kepadaku dalam urusan Allah, sedangkan Dia adalah Tuhan kami dan Tuhan kalian, dan bagi kami amalan kami dan bagi kalian amalan kalian, dan kami adalah orang-orang yang Mukhlis kepada Allah.
A. Visi
Untuk mencapai tujuan dan cita-cita organisasi, LDII memiliki visi:
“Menjadi organisasi dakwah Islam yang profesional dan berwawasan luas, yang berperan dalam mengembangkan potensi manusia Indonesia agar mampu beribadah kepada Allah SWT, menjalankan peran sebagai hamba-Nya untuk memakmurkan bumi, serta membangun masyarakat madani yang berdaya saing tinggi dengan berlandaskan nilai kejujuran, amanah, hemat, kerja keras, serta menjunjung tinggi kerukunan, kekompakan, dan semangat kebersamaan.”
B. Misi
Sebagai upaya untuk mewujudkan visi tersebut, LDII menetapkan misi sebagai berikut:
“Berperan aktif dalam membangun bangsa dan negara melalui kegiatan dakwah, pengkajian, pemahaman, serta penerapan ajaran Islam secara menyeluruh, berkesinambungan, dan terpadu, sesuai dengan peran, posisi, dan tanggung jawab setiap warga LDII sebagai bagian dari komponen bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).”
C. Strategi
Untuk melaksanakan misi di atas, LDII menerapkan beberapa strategi utama, antara lain:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia, yaitu membentuk pribadi yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, sekaligus mengembangkan tenaga pembangunan yang produktif, profesional, serta mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan wawasan lingkungan dan kemampuan manajerial yang baik.
- Pemberdayaan potensi umat, dengan menggerakkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi untuk berkontribusi melalui amal saleh dan pengabdian di sektor sosial, budaya, ekonomi, maupun politik.
- Pengembangan kewirausahaan umat, melalui pembinaan kegiatan ekonomi kreatif dan usaha bersama, baik di sektor formal maupun informal, termasuk penguatan koperasi dan bentuk badan usaha lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Pembangunan masyarakat madani yang berdaya saing, dengan menumbuhkan semangat persaudaraan (ukhuwah) antar sesama manusia, umat Islam, dan sesama warga negara. Strategi ini juga mencakup penguatan solidaritas sosial, kepedulian terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pembentukan karakter bangsa yang kuat dan berakhlak.
- Peningkatan kesadaran hukum dan hak asasi, dengan melakukan advokasi dan pemberdayaan masyarakat agar memahami pentingnya supremasi hukum, kewajiban asasi manusia (KAM), hak asasi manusia (HAM), serta tanggung jawab asasi manusia (TAM), sekaligus mendorong partisipasi dalam menjaga kepentingan publik dan kelestarian lingkungan hidup.

Social Plugin