Ketua I MUI Siak Serukan Perkuat Ukhuwah dan Dakwah Digital di Tengah Tantangan Zaman


SIAK, 
Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak, KH. Khairul Akhyar, mengajak umat Islam untuk terus memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah basyariyah, dan ukhuwah wathoniyah sebagai fondasi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ajakan tersebut disampaikan KH. Khairul Akhyar saat memberikan tausiyah pada Pengajian Umum PC LDII Kecamatan Tualang yang mengusung tema “Merajut Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Basyariyah, dan Ukhuwah Wathoniyah dalam Bingkai NKRI” di Masjid Tawakkal, Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Ahad (2/8/2026).

Dalam keterangannya kepada Lines Riau, KH. Khairul Akhyar menekankan pentingnya membangun persaudaraan antarsesama umat, memperkuat semangat kebangsaan, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama tanpa mengabaikan nilai-nilai keislaman.

Menurutnya, ukhuwah tidak hanya menjadi bagian dari ajaran Islam, tetapi juga menjadi modal penting dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat. Karena itu, perbedaan hendaknya disikapi dengan sikap saling menghormati, tabayun, dan semangat membangun kebersamaan.

Selain penguatan ukhuwah, KH. Khairul Akhyar juga mendorong warga LDII dan pengurus pondok pesantren untuk mengambil peran sebagai digital leader melalui dakwah digital yang santun, edukatif, dan berorientasi pada amar makruf.

Ia menilai perkembangan teknologi dan media sosial harus dimanfaatkan secara positif untuk menyebarkan pesan-pesan keagamaan yang menyejukkan serta membangun persatuan. Pemanfaatan media digital secara bijak juga dinilai penting dalam menghadapi penyebaran informasi yang tidak benar, hoaks, maupun pembingkaian informasi (framing) yang berpotensi memecah persatuan umat.

“Di era digital ini, kita harus mampu menjadi digital leader. Dakwah harus dilakukan dengan santun, edukatif, dan memberikan pencerahan kepada masyarakat,” ujarnya.

Terkait berbagai pandangan yang berkembang di masyarakat mengenai LDII, KH. Khairul Akhyar menyampaikan bahwa berdasarkan pemahamannya terhadap 10 kriteria aliran sesat yang telah ditetapkan melalui fatwa MUI, ia tidak menemukan kriteria tersebut pada LDII.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian terhadap suatu organisasi. Menurutnya, setiap persoalan perlu disikapi dengan mengedepankan tabayun, dialog, serta upaya untuk saling memahami.

“Mari kita bersama-sama menjadi ummatan wasathan, yaitu umat yang moderat, adil, dan mampu menjadi teladan dalam menjaga persatuan, kerukunan, serta memberikan manfaat bagi agama, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Pengajian umum tersebut diikuti warga LDII, pengurus pondok pesantren, serta masyarakat sekitar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat silaturahmi, menambah wawasan keagamaan, sekaligus membangun sinergi antarumat dalam mewujudkan kehidupan yang harmonis di Kabupaten Siak.


Posting Komentar

0 Komentar