SIAK – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Siak menunjukkan komitmennya dalam tertib administrasi dan transparansi organisasi. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Laporan Kegiatan Tahunan tahun 2025 kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Siak pada Rabu (21/01/2026).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh pengurus harian LDII Siak dan diterima oleh Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Siak, Arif Hamidi, S.Sos, di ruang kerjanya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD LDII Siak, Abdul Rohman Wali, M.Si, didampingi oleh Sekretaris DPD LDII Siak, Abdul Rozak, S.Pd. Abdul Rohman menyampaikan bahwa penyampaian laporan ini merupakan agenda rutin organisasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah.
"Laporan ini mencakup seluruh rangkaian kegiatan kami selama tahun 2025, mulai dari bidang keagamaan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, hingga kontribusi LDII dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Siak," ujar Abdul Rohman.
Ia menambahkan bahwa sebagai organisasi yang sah dan terdaftar, LDII berkewajiban untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah agar program-program yang dijalankan selaras dengan visi pembangunan daerah "Negeri Istana".
Sekretaris Kesbangpol Siak, Arif Hamidi, S.Sos, menyambut baik kehadiran pengurus LDII Siak. Beliau mengapresiasi keaktifan LDII dalam melaporkan kegiatannya secara berkala.
"Kami mengapresiasi langkah DPD LDII Siak. Tertib administrasi seperti ini sangat penting agar kami di pemerintah daerah dapat memantau dan mengevaluasi perkembangan organisasi kemasyarakatan (Ormas). Harapannya, sinergi ini terus terjaga demi kondusivitas dan kemajuan Kabupaten Siak," ungkap Arif Hamidi.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut ditutup dengan diskusi singkat mengenai rencana program kerja LDII di tahun 2026 yang diharapkan dapat terus mendukung program-program strategis Pemerintah Kabupaten Siak. (Sio)
0 Komentar